Viral, Tabungan Uang Rokok Bisa Untuk Beli Motor
Kisah seorang istri yang mengunggah foto hasil usaha suaminya berhenti merokok viral hingga ke Malaysia. kisah itu menjadi inspirasi banyak orang untuk berhenti merokok dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan yang lebih penting.
Kisah itu dibagikan oleh Dita Sari Wootekh ke Facebook. Dia menulis kisah sang suami yang berhenti merokok sejak November 2015. Uang jatah untuk membeli rokok mereka tabung di tempat bekas akuarium milik anaknya.
"Saat itu rasanya enggak percaya dan enggak yakin dia bisa," tulis Dita pada dinsing akun Facebook, sebagaimana dikutip Dream pada Selasa 20 Juni 2017.
Meski demikian, Dita terus memberikan dukungan. Menurut Dita, suaminya berhenti merokok karena inisiatif sendiri. Tidak ada paksaan atau larangan dari siapapun kepada suaminya.
Sejak itu, uang jatah untuk membeli rokok itu saban hari dimasukkan ke tabungan. Dalam satu setengah tahun lebih, hasilnya sungguh mengagumkan.
Bisa Beli Motor
Menurut Dita, sang suami berhenti merokok karena ingin hidup sehat. Uang jatah rokok itu ditabung sebagai bukti komitmen.
"Dan untuk menunjukkan komitmennya, suami saya mengubah bekas akuarium di rumah kami untuk menjadi celengan yang diberi nama 'Power of 20.000'," ujar Dita.
Setiap hari, Dita melihat sang suami yang memasukkan uang Rp20.000 yang seharusnya untuk membeli rokok. Setelah setahun setengah, dia melihat isi 'tabungan' itu.
Tanpa menyebutkan angka pastinya, Dita memastikan jumlahnya cukup untuk membeli satu unit sepeda motor.
Dita mengaku sengaja membagi kisah ini sebagai dorongan dan inspirasi untuk orang lain yang ingin menghentikan kebiasaan merokok. Kisahnya juga diterima positif warganet yang sudah membagikannya 70.000 kali di Facebook.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2014, pengeluaran rumah tangga masyarakat Indonesia memang sebagian besar dihabiskan untuk makanan dan rokok. Pengeluaran rumah tangga untuk rokok diperkirakan sebesar Rp50.000 per bulannya.
0 Response to "Viral, Tabungan Uang Rokok Bisa Untuk Beli Motor"
Posting Komentar